Light Pink Pointer

Rabu, 15 April 2015

Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik


Konsep Geopolitik merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. 
 Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya ialah terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan tanah air, sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh para pendiri negara ini. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara

Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.

Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tetapi pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.

Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan 
 strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara. Dimana apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara. Sebaliknya, politik negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi negara yang bersangkutan. 

Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu negara. Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin pada momentum sumpah pemuda tahun1928 dan kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang puncaknya terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.


Konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik atau kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia (HAN, Sobana 2005). Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia (Chaidir Basrie 2002). Oleh karena itu, bangsa Indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme karena semua manusia mempunyai martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang universal.

Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia. Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

Latar belakang muculnya konsep Wawasan Nusantara adalah karakteristik wilayah Nusantara sebagai suatu wilayah negara yang berasaskan Negara Kepualauan. Konsep Negara Kepulauan pada awalnya dianggap asing oleh kebanyakan negara di dunia ini, namun melalui usaha yang gigih dan konsisten pada akhirnya konsepsi Negara Kepulauan diakui oleh banyak negara dalam Konvensi Hukum Laut Internasional sebagai bagian ciri khas tersendiri dari Yurisdiksi Suatu Negara, meliputi laut Terotorial, Perairan Pedalaman, ZEE dan Landas Kontinen. Selain itu pemikiran Wawasan Nusantara juga diilhami oleh aspek sejarah perjuangan Bangsa, aspek filosofis dari Pancasila sebagai Ideologi Negara serta Jati diri bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai pancaran falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan pondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera kesatuan RI memberikan kaedah nilai, moral dan etika serta tuntunan sikap Bangsa Indonesia yang harus mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di segala aspek kehidupan nasional sebagai Visi Bangsa yang harus dijunjung Tinggi dan ditaati bersama.
           
 Indonesia termasuk negara yang memiliki keragaman ruang yang sempurna, yaitu memiliki ruang udara, darat dan air. Dengan memiliki ruang yang beragam ini, maka Indonesia secara otomatis juga memiliki kekayaan alam yang besar, yang berada di udara, di dalam perairan (laut, sungai, dan danau), serta di dalam daratan (tanah). Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa, yang memungkinkan memiliki keragaman hewan dan tumbuhan dengan komposisi tanah yang sangat subur. Konsep penguasaan wilayah geografis harus menyatu dengan sistem politik yang dianut oleh Indonesia, sehingga penjagaan terhadap sejengkal wilayah NKRI juga sama bobotnya dengan kedaulatan negara ini. Konsep Geopolitik digunakan untuk memperkaya wawasan dan kesadaran akan arti penting wilayah NKRI sebagai ruang hidup seluruh rakyat Indonesia.
            
Terdapat tiga unsur penting Wawasan Nusantara
pertama ialah unsur Wadah dimana terdapat tiga komponen didalamya, yaitu wujud wilayah, tata inti organisasi, dan tata kelengkapan organisasi. 
Kedua ialah unsur Isi, dimana isi dari Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu. 
Ketiga ialah Tata Laku yang mencakup dari dua segi yaitu batiniah yakni berdasarkan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memilki kekuatan batin dan lahiriah yang merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.

Falsafah pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep Wawasan Nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagi sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Dengan dinamika globalisasi yang semakin menggerus sendi-sendi kehidupan nasional, maka wawasan Nusantara justru perlu menjadi acuan pokok dalam memperkecil penetrasi global dan semakin memperkokoh kehidupan Bangsa Indonesia. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara, khususnya, di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yang semula dianggap bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. 
Terdapat pula enam konsepsi yang menjadi elemen wawasan nasional Indonesia yakni 
(1) persatuan dan kesatuan, 
(2) Bhineka Tunggal Ika, 
(3) Kebangsaan, 
(4) Negara kebangsaan,
(5) Negara Kepulauan, 
(6) Geopolitik. 
Dan pada dasarnya dapat di pandang dari dua dimensi pemikiran, yaitu dimensi kewilayahan dengan segenap isi di dalamnya atau yang di sebut realita. Dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara atau yang di sebut sebagai fenomena kehidupan.

Agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terselenggara seperti yang diharapkan, maka perlu adanya sinergi dalam satu keinginan bersama yang dinyatakan melalui aspirasi nasional. Sehubungan dengan hal itu, meskipun bangsa Indonesia mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, ciri khas daerah atau kelompok masyarakat tetap dihormati dan dikembangkan. Demikian pula, Status sebagai satu Bangsa Indonesia tidak melebur suku bangsa yang ada, tetapi menghimpunnya dalam kehidupan bersama tanpa ada dominasi satu suku terhadap suku lainnya. Sama halnya dengan penggunaan satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Hal itu tidak berarti tidak mematikan bahasa daerah sebagai bahasa kelompok.



Kesimpulan  :
Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki berbagai macam pulau dan tak heran negara tercinta kita ini memiliki banyak berbagai macam suku dan memiliki berbagai macam sifat yang berbeda-beda. meskipun demikian, kita berada dalam kawasan yang sama , yaitu wilayah Negara Indonesia, tujuan kita berada di Negara ini adalah untuk membangun dan memajukan negara Indonesia kita ini, namun apabila kita tidak mempunyai kesatuan dan persatuan yang utuh dengan yang lain, apakah Indonesia kita ini dapat cepat maju ? tidak. kita harus mempersatukan kekuatan kita untuk mewujudkannya bukan hanya untuk memajukkan sistem politik di dalam indonesia ini  dan Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.


Sumber : 
http://safitrikusumaningtyas23-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-79085-PKn-Wawasan%20Nusantara%20Sebagai%20Geopolitik%20Indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar