Konsep Geopolitik merupakan ilmu
penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan
masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan.
Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan
kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya ialah terletak pada
wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam
satu bangsa dan tanah air, sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh
para pendiri negara ini. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki
prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam
memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional
yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan
wawasan nusantara.
Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa
Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa,
dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Salah satu kepentingan nasional
Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa
satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari
cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia
yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur
dengan jelas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa
Indonesia menolak segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan
peri kemanusiaan dan peri keadilan. Geopolitik memaparkan dasar
pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk
mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi
perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah
dipraktekan sejak abad XIX, tetapi pengertiannya baru tumbuh pada awal
abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya
dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat
tinggal suatu bangsa.
Geopolitik diartikan sebagai sistem
politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan
strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan
yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau
territorial dalam arti luas) suatu negara. Dimana apabila dilaksanakan
dan berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara.
Sebaliknya, politik negara itu secara langsung akan berdampak pada
geografi negara yang bersangkutan.
Geopolitik bertumpu pada geografi
sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi
geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik
geografi suatu negara. Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan
kesatuan Indonesia tercermin pada momentum sumpah pemuda tahun1928 dan
kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang puncaknya
terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas
geopolitik bangsa Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang
tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara
keseluruhan. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai
wilayah yang dikaitkan dengan politik atau kekuasaan. Wawasan Nusantara
sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik bangsa Indonesia (HAN, Sobana 2005). Wawasan Nusantara dapat
dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia
(Chaidir Basrie 2002). Oleh karena itu, bangsa Indonesia juga menolak
paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa
Indonesia juga menolak paham rasialisme karena semua manusia mempunyai
martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang
sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang universal.
Istilah nusantara dipakai untuk
menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau
Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia,
serta diantara benua Asia dan benua Australia. Secara umum wawasan
nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan
lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu
sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai
tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki
arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan
geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai
tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Latar belakang muculnya konsep Wawasan
Nusantara adalah karakteristik wilayah Nusantara sebagai suatu wilayah
negara yang berasaskan Negara Kepualauan. Konsep Negara Kepulauan pada
awalnya dianggap asing oleh kebanyakan negara di dunia ini, namun
melalui usaha yang gigih dan konsisten pada akhirnya konsepsi Negara
Kepulauan diakui oleh banyak negara dalam Konvensi Hukum Laut
Internasional sebagai bagian ciri khas tersendiri dari Yurisdiksi Suatu
Negara, meliputi laut Terotorial, Perairan Pedalaman, ZEE dan Landas
Kontinen. Selain itu pemikiran Wawasan Nusantara juga diilhami oleh
aspek sejarah perjuangan Bangsa, aspek filosofis dari Pancasila sebagai
Ideologi Negara serta Jati diri bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara
sebagai pancaran falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan pondasi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera kesatuan RI memberikan
kaedah nilai, moral dan etika serta tuntunan sikap Bangsa Indonesia yang
harus mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di segala aspek
kehidupan nasional sebagai Visi Bangsa yang harus dijunjung Tinggi dan
ditaati bersama.
Indonesia termasuk negara
yang memiliki keragaman ruang yang sempurna, yaitu memiliki ruang udara,
darat dan air. Dengan memiliki ruang yang beragam ini, maka Indonesia
secara otomatis juga memiliki kekayaan alam yang besar, yang berada di
udara, di dalam perairan (laut, sungai, dan danau), serta di dalam
daratan (tanah). Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan
terbesar di dunia yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa, yang
memungkinkan memiliki keragaman hewan dan tumbuhan dengan komposisi
tanah yang sangat subur. Konsep penguasaan wilayah geografis harus
menyatu dengan sistem politik yang dianut oleh Indonesia, sehingga
penjagaan terhadap sejengkal wilayah NKRI juga sama bobotnya dengan
kedaulatan negara ini. Konsep Geopolitik digunakan untuk memperkaya
wawasan dan kesadaran akan arti penting wilayah NKRI sebagai ruang hidup
seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat tiga unsur penting
Wawasan Nusantara
pertama ialah unsur Wadah dimana terdapat tiga
komponen didalamya, yaitu wujud wilayah, tata inti organisasi, dan tata
kelengkapan organisasi.
Kedua ialah unsur Isi, dimana isi dari Wawasan
Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam
eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang
terpadu.
Ketiga ialah Tata Laku yang mencakup dari dua segi yaitu
batiniah yakni berdasarkan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental
bangsa yang memilki kekuatan batin dan lahiriah yang merupakan kekuatan
yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan
pembicaraan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
Falsafah pancasila diyakini sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.
Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak
awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Konsep Wawasan Nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang
Maha Esa sebagi sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi
manusia Indonesia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya. Wawasan
nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan
pedoman kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Dengan dinamika globalisasi yang semakin
menggerus sendi-sendi kehidupan nasional, maka wawasan Nusantara justru
perlu menjadi acuan pokok dalam memperkecil penetrasi global dan
semakin memperkokoh kehidupan Bangsa Indonesia. Salah satu manfaat
paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara, khususnya, di bidang
wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum internasional,
sehingga terjaminlah integritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut
Indonesia yang semula dianggap bebas menjadi bagian integral dari
wilayah Indonesia.
Terdapat pula enam konsepsi yang menjadi elemen
wawasan nasional Indonesia yakni
(1) persatuan dan kesatuan,
(2) Bhineka
Tunggal Ika,
(3) Kebangsaan,
(4) Negara kebangsaan,
(5) Negara
Kepulauan,
(6) Geopolitik.
Dan pada dasarnya dapat di pandang dari dua
dimensi pemikiran, yaitu dimensi kewilayahan dengan segenap isi di
dalamnya atau yang di sebut realita. Dan dimensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara atau yang di sebut sebagai
fenomena kehidupan.
Agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dapat terselenggara seperti yang diharapkan, maka perlu
adanya sinergi dalam satu keinginan bersama yang dinyatakan melalui
aspirasi nasional. Sehubungan dengan hal itu, meskipun bangsa Indonesia
mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, ciri khas
daerah atau kelompok masyarakat tetap dihormati dan dikembangkan.
Demikian pula, Status sebagai satu Bangsa Indonesia tidak melebur suku
bangsa yang ada, tetapi menghimpunnya dalam kehidupan bersama tanpa ada
dominasi satu suku terhadap suku lainnya. Sama halnya dengan penggunaan
satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Hal itu tidak berarti tidak
mematikan bahasa daerah sebagai bahasa kelompok.
Kesimpulan :
Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki berbagai macam pulau dan tak heran negara tercinta kita ini memiliki banyak berbagai macam suku dan memiliki berbagai macam sifat yang berbeda-beda. meskipun demikian, kita berada dalam kawasan yang sama , yaitu wilayah Negara Indonesia, tujuan kita berada di Negara ini adalah untuk membangun dan memajukan negara Indonesia kita ini, namun apabila kita tidak mempunyai kesatuan dan persatuan yang utuh dengan yang lain, apakah Indonesia kita ini dapat cepat maju ? tidak. kita harus mempersatukan kekuatan kita untuk mewujudkannya bukan hanya untuk memajukkan sistem politik di dalam indonesia ini dan Karena
hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan
dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.
Sumber :
http://safitrikusumaningtyas23-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-79085-PKn-Wawasan%20Nusantara%20Sebagai%20Geopolitik%20Indonesia.html
Sumber :
http://safitrikusumaningtyas23-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-79085-PKn-Wawasan%20Nusantara%20Sebagai%20Geopolitik%20Indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar