Light Pink Pointer

Rabu, 29 April 2015

Ketahanan Nasional

Assalammualaium sahabat blogger , kali ini , saya akan membahas mengenai Ketahan nasional ...
disima ya

1. PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.


2. ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional


2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).


3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.


4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.


3. SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.




4. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

5. Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.


1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.


a. Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

b. Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.

c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

d. Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.

e. Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.


2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.


d. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek

e. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila

f. Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1. Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2. Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan • Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan

 Kesimpulan :
untuk mewujudkan suatu negara yang damai dan makmur sejahtera, setiap warga negaranya di wajibkan untu melakukan suatu ketahanan nasional , karena pentingnya ketahanan nasional adalah cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
untuk menjalankan suatu ketahanan nasional, kita tidak hanya berdiam diri dan menunggu negara lain meenjajah, kita harus mengimplementasian dalam kehidupan sehari-hari , sebagai contoh sederhana kita membina hubungan baik dengan negara lain, menjaga nama baik bangsa dan ikut serta dalam menjalankan peraturan yang telah ditetapan .

Sumber :
http://gilatugas.blogspot.com/p/ketahanan-nasional.html siona

Rabu, 22 April 2015

Workshop Wirausaha Muda Mandiri 2015

ssalammualaikum Wr.Wb
selamat sore sahabat blogger, kali ini saya mau cerita pengalaman saat saya mengikuti workshop Wirausaha Muda Mandiri, saya berniat mau menceritakan kalian semua saat saya sudah pulang nanti, namun saya baru keinget sekarang -_-"

nah, pada saat ketua kelas saya memberitahukan informasi siapa saja yang mau ikut ke workshoop ini, saya pingin ikut , mau cari pengalaman bagaimana sih, workshop itu, maklum saya masih tingkat 1, dan saya juga belum pernah ke JCC (Jakarta Confencion Center) senayan jadi saya dan 8 orang teman lain , mau ikut kesana sebenarnya, satu kelas pingin banget ikut , namun kuota sudah terbatas untuk satu kelas , dan yang mengikuti acara workshop tersebut hanya untuk Diploma tiga ,
saya bingung , berapa sih harganya untuk mengikuti workshop tersebut ? dan ternyata gratissssssss , gunadarma yang sudah sediain , baik dari snack,bis, dan makan siang , pokoknya kita tinggal duduk dan dengerin saja ... wahhh itu juga saya senang bangettt ...  (terima kasih gunadarma :) )
saya , teman-teman , dan dari jurusan lain, disuruh dateng ke universitas Gunadarma kalimalang pukul 5 pagi harus sudah sampai disana, karena kondisi jakarta pasti macet kalau kita gak dateng agak pagian,
saya sudah mikir-mikir , takutnya, bis yang kita naiki tidak sesuai dengan harapan , misalnya gak ada AC nya gitu ... hahah
tapiii... ternyata bisnya wawww ... AC full dan megah juga bisnya , (terima kasih lagi gunadarma)

setelah sampai di JCC , saya lihat ternyata banyak banget peserta yang mengikuti seminar tersebut , dan khususnya dari universitas lain , baik universitas negeri maupun swasta di sejabotabek, untuk masuk kesana kita juga disuruh memakai almamater , biar gak ilang juga , dan biar gak kepisah.
Workshop wirausaha muda mandiri ini, dari Bank Mandiri yang memberikan peluang bagi setiap calon wiraussaha muda atau seorang wirausaha muda untuk membangun usaha yang sedang di gelutinya. dan selain workshop yang kita ikuti, kita juga dapat melihat siapa saja pemenang bagi wirausaha muda mandiri, ternyata banyak banget , finalis dari wirausaha muda mandiri tersebut yang mempunyai usaha yang bermacam-macam , wahhhh ... saya termotivasi ,.. muehehehe

dan gak hanya itu , sahabat blogger , di acara workshop tersebut , kita kedatangan bapak Presiden Joko Widodo ... betapa bahagianya saya melihat beliau , (baru pertama kali lihat presiden) . beliau memberikan motivasi kepada semua mahasiswa untuk membangun suatu usaha yang di inginkan, wahhh ... bahagianya ,,
selain mendatangkan bapak Presiden , kami juga kedatangan para artis yang menggeluti dunia wirausaha seperti Dian sastro, Christian sugiono, mira lesmana ,dan tidak hanya itu, kita juga bertemu dengan manager ... Path, owner bukalapak.com, dan masih banyak bangettt seorang wirausaha yang sukses , untuk menceritakan pengalaman-pengalaman mereka, ..

oh , iya saya mau menampilkan foto-foto saat di JCC

sertifikat dan kartu peserta




ini pada saat makan siang , makanan yang disediakan sangat banyak , dari hidangan pencuci mulut, makan berat , ataupun makanan penutup ... terima kasih bank mandiri ... :)
lagi ngantri makanan




nah, ini dia ....
ruang tempat kami workshop ... alhamdulilah kita ada di tengah , jadi bisa kelihatan lebih jelasss
ini waktu lagi masih sepi :)




nyari tempat dudukk 






nahh,, ini waktu ada bapak Presiden , maaf kameranya kurang baguss .. :(






dan ini, para finalis wirausaha muda mandiri
ini para narasumber di workshop... maaf hanya sebagian, yang di edit oleh eka


foto kenang-kenangan pada saat workshop :)
aku berkerudung hijauu, yang di foto oleh eka, alau mau melihat banyak foto lagi, klik disini




selepas pulang , kami diberi sovenir,makanan, dan amplop.. isinya lumayan buat kantong jajan ,, terima kasihhh bangettt bank mandiri....

oh, iya acara workshop ini, juga di tayangin di Metro TV , bagi teman-teman yang belom melihatnya, bisa liat di youtube... 

inti dari workshop ini, untuk menjadi seorang wirausaha , kta tidak perlu menunggu sampai lulus, cobalah menjadi seorang wirausaha muda mulai dari sekarang, temuin inovasi baru, kembangkan apa yang diminati, dan lakukan yang terbaik. untuk menjadi seorang wirausahawan yang sukses , bukan perjuangan yang sulit, banyak dari wirausahawan yang gagal dulu, baru meraih kesuksesan, jadi jangan takut untu memulainyaa....







arah pandang, tantangan, dan implementasi wawasan nusantara

Assalammualaikum Wr.Wb ., selamat siangg sahabat blogger, kali ini saya akan membahas mengenai arah pandang, tantangan, dan implementasi wawasan nusantara. mohon disimak ya...

Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :

1. Arah Pandang ke Dalam

Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.

2. Arah Pandang ke Luar

Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi
tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara 
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan    negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI. 

Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara : 
    • Pemberdayaan Masyarakat 
    John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
    Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. 
    Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
    • Dunia Tanpa Batas 
    a. Perkembangan IPTEK 
    Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global. 
    b. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. 
    Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
    • Era Baru Kapitalisme 
    a. Sloan dan Zureker 
    Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
    Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan. 
    b. Lester Thurow 
    Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. 
    Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup. 
    • Kesadaran Warga Negara 
    a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban 
    Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
    b. Kesadaran bela negara
    Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. 
    Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Imenplemtasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
·    Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social budaya
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.

Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

 Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ideologi
Secara ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.
 
KESIMPULAN :
Untuk membangun suatu wawasan nusantara yang lebih baik atau menciptakan suatu negara yang adil dan aman , bagi seorang warga negaranya harus mendepankan kepentingan negara  diatas kepentingan pribadi, karena Implementasi atau penerapan wawasan nusantara tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. contohnya, implementasi dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, sebagai seorang warga negara indonesia, kita harus menjaga nama baik bangsa, dengan tidak menjelek-jelekan negara, baik itu negara indonesia maupun negara lain, namun bagaimana caranya mewujudkan implementasi negara? kita bisa melakukannya dengan memberikan pendidikan pentingnya suatu negara.

SUMBER :
http://panduhideto.blogspot.com/2012/05/tantangan-implementasi-wawasan.html
http://rdtksr6696.blogspot.com/2015/01/arah-pandang-wawasan-nusantara.html
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. 1. Pemberdayaan Masyarakat a. John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara). b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya. Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara. 2. Kesadaran Warga Negara a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan. b. Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa. Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. 1. Pemberdayaan Masyarakat a. John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara). b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya. Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara. 2. Kesadaran Warga Negara a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan. b. Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa. Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. 1. Pemberdayaan Masyarakat a. John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara). b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya. Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara. 2. Kesadaran Warga Negara a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan. b. Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa. Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. 1. Pemberdayaan Masyarakat a. John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara). b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya. Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara. 2. Kesadaran Warga Negara a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan. b. Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa. Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

Rabu, 15 April 2015

Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik


Konsep Geopolitik merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. 
 Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya ialah terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan tanah air, sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh para pendiri negara ini. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara

Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.

Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tetapi pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.

Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan 
 strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara. Dimana apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara. Sebaliknya, politik negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi negara yang bersangkutan. 

Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu negara. Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin pada momentum sumpah pemuda tahun1928 dan kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang puncaknya terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.


Konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik atau kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia (HAN, Sobana 2005). Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia (Chaidir Basrie 2002). Oleh karena itu, bangsa Indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme karena semua manusia mempunyai martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang universal.

Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia. Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

Latar belakang muculnya konsep Wawasan Nusantara adalah karakteristik wilayah Nusantara sebagai suatu wilayah negara yang berasaskan Negara Kepualauan. Konsep Negara Kepulauan pada awalnya dianggap asing oleh kebanyakan negara di dunia ini, namun melalui usaha yang gigih dan konsisten pada akhirnya konsepsi Negara Kepulauan diakui oleh banyak negara dalam Konvensi Hukum Laut Internasional sebagai bagian ciri khas tersendiri dari Yurisdiksi Suatu Negara, meliputi laut Terotorial, Perairan Pedalaman, ZEE dan Landas Kontinen. Selain itu pemikiran Wawasan Nusantara juga diilhami oleh aspek sejarah perjuangan Bangsa, aspek filosofis dari Pancasila sebagai Ideologi Negara serta Jati diri bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai pancaran falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan pondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera kesatuan RI memberikan kaedah nilai, moral dan etika serta tuntunan sikap Bangsa Indonesia yang harus mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di segala aspek kehidupan nasional sebagai Visi Bangsa yang harus dijunjung Tinggi dan ditaati bersama.
           
 Indonesia termasuk negara yang memiliki keragaman ruang yang sempurna, yaitu memiliki ruang udara, darat dan air. Dengan memiliki ruang yang beragam ini, maka Indonesia secara otomatis juga memiliki kekayaan alam yang besar, yang berada di udara, di dalam perairan (laut, sungai, dan danau), serta di dalam daratan (tanah). Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa, yang memungkinkan memiliki keragaman hewan dan tumbuhan dengan komposisi tanah yang sangat subur. Konsep penguasaan wilayah geografis harus menyatu dengan sistem politik yang dianut oleh Indonesia, sehingga penjagaan terhadap sejengkal wilayah NKRI juga sama bobotnya dengan kedaulatan negara ini. Konsep Geopolitik digunakan untuk memperkaya wawasan dan kesadaran akan arti penting wilayah NKRI sebagai ruang hidup seluruh rakyat Indonesia.
            
Terdapat tiga unsur penting Wawasan Nusantara
pertama ialah unsur Wadah dimana terdapat tiga komponen didalamya, yaitu wujud wilayah, tata inti organisasi, dan tata kelengkapan organisasi. 
Kedua ialah unsur Isi, dimana isi dari Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu. 
Ketiga ialah Tata Laku yang mencakup dari dua segi yaitu batiniah yakni berdasarkan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memilki kekuatan batin dan lahiriah yang merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.

Falsafah pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep Wawasan Nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagi sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Dengan dinamika globalisasi yang semakin menggerus sendi-sendi kehidupan nasional, maka wawasan Nusantara justru perlu menjadi acuan pokok dalam memperkecil penetrasi global dan semakin memperkokoh kehidupan Bangsa Indonesia. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara, khususnya, di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yang semula dianggap bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. 
Terdapat pula enam konsepsi yang menjadi elemen wawasan nasional Indonesia yakni 
(1) persatuan dan kesatuan, 
(2) Bhineka Tunggal Ika, 
(3) Kebangsaan, 
(4) Negara kebangsaan,
(5) Negara Kepulauan, 
(6) Geopolitik. 
Dan pada dasarnya dapat di pandang dari dua dimensi pemikiran, yaitu dimensi kewilayahan dengan segenap isi di dalamnya atau yang di sebut realita. Dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara atau yang di sebut sebagai fenomena kehidupan.

Agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terselenggara seperti yang diharapkan, maka perlu adanya sinergi dalam satu keinginan bersama yang dinyatakan melalui aspirasi nasional. Sehubungan dengan hal itu, meskipun bangsa Indonesia mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, ciri khas daerah atau kelompok masyarakat tetap dihormati dan dikembangkan. Demikian pula, Status sebagai satu Bangsa Indonesia tidak melebur suku bangsa yang ada, tetapi menghimpunnya dalam kehidupan bersama tanpa ada dominasi satu suku terhadap suku lainnya. Sama halnya dengan penggunaan satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Hal itu tidak berarti tidak mematikan bahasa daerah sebagai bahasa kelompok.



Kesimpulan  :
Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki berbagai macam pulau dan tak heran negara tercinta kita ini memiliki banyak berbagai macam suku dan memiliki berbagai macam sifat yang berbeda-beda. meskipun demikian, kita berada dalam kawasan yang sama , yaitu wilayah Negara Indonesia, tujuan kita berada di Negara ini adalah untuk membangun dan memajukan negara Indonesia kita ini, namun apabila kita tidak mempunyai kesatuan dan persatuan yang utuh dengan yang lain, apakah Indonesia kita ini dapat cepat maju ? tidak. kita harus mempersatukan kekuatan kita untuk mewujudkannya bukan hanya untuk memajukkan sistem politik di dalam indonesia ini  dan Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.


Sumber : 
http://safitrikusumaningtyas23-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-79085-PKn-Wawasan%20Nusantara%20Sebagai%20Geopolitik%20Indonesia.html

Balance of Power dalam perdamaian dan keamanan internasional

Assalammualaikum sahabat blogger, kali ini saya ingin membahas mengenai Konsep balance of Power dalam perdamaian internasional 

Dalam tatanan dunia internasional, setiap negara tentu menginginkan adanya stabilitas politik yang dapat membawa dunia kepada kondisi yang damai dan stabil tanpa harus adanya peperangan. Berkaca pada peristiwa yang terjadi pada masa lalu yakni mulai dari Perang Dunia I dan II hingga Perang Dingin, telah menimbulkan banyak trauma akibat perang yang ditimbulkan merugikan banyak pihak. Tatanan internasional pada masa itu juga membawa dunia pada adanya bipolaritas atau dua kekuatan besar yang saling bersaing untuk merebut kekuasaan yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet. Melihat dari pengalaman tersebut, setiap negara di dunia saat ini membutuhkan apa yang disebut sebagai penyeimbang kekuatan atau balance of power. Konsep balance of power sendiri dianggap mampu membawa dunia pada tingkatan yang lebih stabil di tengah kondisi yang riskan akan terjadinya konflik. Terlebih lagi, adanya ancaman bahwa satu negara cenderung akan menguasai sistem politik internasional secara keseluruhan atau menjadi hegemon, membuat konsep BoP tersebut kian dibutuhkan untuk menjadi penyeimbang kekuasaan negara – negara di dunia. Terdapat beberapa kekuatan di dunia yang dapat mempengaruhi tatanan internasional secara umum yakni unipolar atau kekuatan tunggal yang mengatur sistem, bipolar yaitu adanya dua kekuatan yang mengatur sistem, dan multipolar yaitu terdapat banyak negara yang ikut terlibat dalam mengatur sistem politik internasional.
Konsep balance of power dipandang oleh kaum realis sebagai konsep yang menekankan bahwa tingginya sebuah power dalam suatu negara sangat diperlukan dimana harus terjadi adanya keseimbangan kekuatan di dunia agar perang tidak berlangsung secara terus menerus. Konsep tersebut juga digunakan oleh setiap negara agar dapat survive di dalam perpolitikan internasional. Balance of power sendiri dilihat sebagai kondisi dimana terdapat pembagian kekuasaan yang sama rata dan adil oleh sekelompok negara tertentu, sehingga kekuasaan tidak berlangsung secara terpusat oleh negara tertentu saja. Dengan begitu, diharapkan tatanan internasional akan berada pada situasi yang aman dan jauh dari konflik (Pettman, 1991: 55). Setiap negara dapat melakukan penyeimbangan melalui dua faktor yakni internal dimana melakukan shifting dan relocating pada kapabilitas pertahanan domestiknya serta faktor eksternal yakni melakukan kerjasama dengan negara lain. Terdapat pula jenis – jenis dari balance of power itu sendiri yaitu pertama hedging dimana adanya ketidakpastian dan cenderung mudah berubah – ubah, dalam hal ini adanya upaya untuk melakukan balance negara yang memiliki kekuatan baru; kedua engagement yaitu uses reward to attempt socialize the dissatisfied power through rules; dan ketiga bandwagoning yaitu aligning with country avoiding being attacked by it and being in wiining side – economic gain (Soesilowati, 2014).
Pettman (1991) dalam artikelnya melihat konsep balance of power melalui tiga perspektif yang berbeda-beda. Perspektif pertama ialah balance of power sebagai deskriptif yang mana mampu memberikan gambaran jelas mengenai distribusi kekuasaan di setiap negara. Pada perspektif ini, balance of power dibagi menjadi tiga pola yaitu (1) balance of power sebagai distribusi kekuasaan dimana BoP bersifat dinamis. Dengan sifat dinamisnya tersebut, artinya terdapat kecenderungan bagi BoP untuk berubah – ubah sehingga apabila hal tersebut terjadi maka hubungan kekuasaan antar negara dalam lingkup internasional pun akan ikut berubah; (2) balance of power sebagai keseimbangan dalam distribusi power. Sebagai penyeimbang, BoP membawa negara – negara untuk membentuk aliansi dalam mempertahankan keseimbangan tatanan internasional. Dengan begitu, setiap negara dapat mencegah negara lain dari kecenderungan untuk menguasai seluruh sistem politik internasional; (3) balance of power sebagai distribusi power yang tidak merata. Adanya ketidakseimbangan dari distribusi kekuasaan disini menciptakan terjadinya kekuatan yang dominan ataupun hegemoni. Kekuatan – kekuatan tersebut muncul karena adanya kekuatan yang saling berlawanan antara dua negara atau lebih sehingga menciptakan instabilitas politik internasional. Sebagai contoh ialah pada masa Perang Dingin dimana terdapat perlombaan kekuasaan dari dua kekuatan negara Great Power yakni Amerika Serikat dn Uni Soviet dimana kedua negara tersebut saling berusaha untuk mempertahankan penyebaran pengaruh dari kedua ideologi yang berbeda di setiap negara melalui proxy war (Pettman, 1991: 65-66).
Perspektif kedua ialah balance of power sebagai penjelasan, dimana pola yang muncul dalam BoP itu sendiri terhadap tatanan internasional merupakan hasil interaksi dari negosiasi di antara negara satu dengan lainnya untuk saling mempertahankan sumber daya serta batas wilayah di masing – masing negara. Ketika melakukan negosiasi tersebut, setiap negara terbagi dalam beberapa kategori yakni (1) negara satelit, yaitu negara yang dikendalikan oleh negara lain yang memiliki power yang lebih besar daripada negara tersebut. Dengan begitu, setiap negara yang menjadi negara satelit harus memiliki kebijakan yang sejalan dengan kepentingan negara yang menjadi pengendalinya; (2) negara stimmer, yaitu negara yang secara tegas melawan adanya kekuatan asing yang masuk dan mengubah status quo di dalam negaranya; (3) negara netral, yaitu negara yang tidak ikut berperan dalam merebut kekuasaan di dalam perpolitikan internasional seperti hanya negara Swiss; dan (4) negara penyangga, yaitu negara yang dijadikan sebagai wilayah penyangga seperti halnya negara – negara di Eropa pada masa Perang Dingin berlangsung antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.  Wilayah tersebut sengaja dibiarkan netral atau tidak berpihak pada kubu manapun ketika perang terjadi (Pettman, 1991: 67-68). Perspektif terakhir ialah balance of power sebagai preskripsi, dimana terdapat asumsi bahwa keseimbangan kekuasaan harus diwujudkan dan dipertahankan agar terciptanya perdamaian dan stabilitas di dunia (Pettman, 1991: 69). Dengan demikian, terlihat bahwa pada dasarnya pembentukan konsep dari balance of power itu sendiri mengamini adanya suatu keseimbangan kekuasaan dari sebuah tatanan internasional. Kecenderungan negara bersifat egois tidak menampik adanya kemungkinan – kemungkinan dari setiap negara tersebut menginginkan adanya kekusaan penuh atau menjadi super power di dunia dengan mengambil alih seluruh sistem politik internasional.
Adanya pengembangan teknologi khususnya teknologi nuklir, telah membawa banyak negara dihadapkan pada rasa ketakutan yang sangat tinggi jika nuklir tersebut benar – benar dikembangkan. Nuklir merupakan senjata pemusnah massal yang fungsinya digunakan sebagai ancaman oleh negara agar negara lain mendapatkan keuntungan dari negara yang diancam (Goldstein, 2003: 182). Kendati demikian, negara yang memiliki nuklir pun tidak akan benar – benar menggunakan senjatanya karena adanya kesadaran bahwa hal demikian hanya akan menimbulkan kerugian yang besar. Kondisi tersebut dapat dikatakan sebagai security dilemma, dimana setiap negara harus mampu survive dan mencapai kepentingannya meskipun harus dengan menggunakan ancaman (Pettman, 1991). Negara juga cenderung akan melakukan aliansi untuk menyatukan kekuatan yang pada akhirnya menimbulkan integrasi dimana perdamaian dan keamanan akan tercapai di dalamnya. Namun, kondisi dunia saat ini tidak dapat dikatakan dalam kondisi yang damai sepenuhnya, karena masih ada negara yang memiliki senjata nuklir yang bisa saja sewaktu – waktu diluncurkan ketika kepentingannya tidak dapat tercapai, sehingga kondisi ini dinamakan negative peace.
Sebagai contoh ialah adanya balance of power di Asia paska Perang Dingin yang masih dipengaruhi oleh struktur dari tatanan internasional. Asia merupakan kawasan yang memiliki ketidakseimbangan terbesar ketika Amerika mendudukinya baik dalam aspek politik, ekonomi maupun militer. Paska Perang dingin, tatanan internasional sudah berubah pada bentuk unipolar berbeda dengan sebelumnya yang cenderung bipolar (Goldstein, 2003: 172). Dengan adanya bentuk baru yakni unipolar yang menempatkan Amerika Serikat menjadi satu – satunya negera hegemon, telah membawa banyak perubahan signifikan terhadap kondisi sistem internasional dewasa ini. Bahkan, dengan unipolaritas tersebut, cenderung memunculkan kekuatan – kekuatan baru yang mungkin saja bisa mengancam status quo Amerika Serikat sebagai hegemon. Seperti halnya negara Cina yang muncul sebagai pesaing Amerika terutama dalam aspek ekonomi. Meskipun saat ini Cina hanya menjadi hegemon di kawasan Asia, tidak menutup kemungkinan Cina akan mengembangkan popularitasnya di kawasan Barat. Tidak hanya aspek ekonomi yang saat ini berkembang dengan pesat di Cina, akan tetapi dalam aspek militer pun kini Cina tidak dapat dianggap sebagai pesaing biasa. Pertumbuhan Cina tersebut membawa dampak pada negara – negara Asia lainnya untuk mengimbangi kekuatan Cina yang semakin dominan di wilayah Asia (Goldstein, 2003: 187). Melihat semakin besarnya pengaruh Cina terhadap negara – negara di Asia, Amerika menggandeng negara – negara lain khususnya di kawasan Asia untuk menjadi rival dari Cina agar kekuasaan Cina di Asia dapat berkurang. Seperti halnya negara Australia, Vietnam, Jepang, Filipina dan Taiwan. Keempat negara tersebut saling bekerjasama untuk mengimbangi kekuatan militer di Cina yang sudah dipersiapkan secara matang oleh Amerika Serikat dalam rangka menyeimbangi adanya ancaman akan pertumbuhan Cina yang semakin pesat di masa yang akan datang (Goldstein, 2003: 189).
Kesimpulan :
Dengan demikian dapat dipahami bahwa balance of power adalah konsep dimana adanya keseimbangan di dalam kekuasaan oleh negara – negara super power. Balance of power juga digunakan sebagai solusi dari adanya kekuatan yang seimbang atau stabil di tengah kondisi yang riskan akan konflik. Sistem internasional saat ini juga telah berubah pada bentuk unipolar yakni dengan kekuatan hegemoni Amerika Serikat. Kendati demikian, Amerika Serikat dihadapkan pada kenyataan munculnya kekuatan baru Cina di Asia yang disinyalir mampu menyaingi kekuatan super power Amerika Serikat. Dengan langkah cepat, Amerika menerapkan balance of powernya dengan mengajak negara Asia seperti Jepang, Vietnam, Taiwan dan Filipina serta Australia untuk bekerjasama dalam hal menyeimbangi kekuatan di Asia tersebut melalui kekuatan instrumen ekonomi dan militer. Meskipun dunia dewasa ini berada pada kondisi damai, akan tetapi kekuatan militer dan pengembangan nuklir masih bisa mengancam dan menghancurkan perdaiamn dan keamanan internasional. Oleh karena itu, konsep balance of power disini digunakan untuk menekan negara – negara dari adanya kekuatan dominan terutama pada bidang militer dan nuklir. Amerika Serikat selalu berusaha mempertahankan status quonya sebagai kekuatan tunggal dalam sistem internasional dimana ia selalu bertindak cepat dalam menghadapi negara – negara yang menjadi pesaingnya agar kekuatan baru tersebut tidak menggeser kedudukan Amerika sebagai hegemon di ranah internasional. Kendati demikian, masih terdapat kritik untuk konsep balance of power yakni tidak adanya jaminan bahwa keseimbangan kekuatan akan benar – benar dapat berjalan serta masih tidak memungkinkan dan sulit untuk membangun suatu keseimbangan di dalam sistem internasional (Soesilowati, 2014).
Referensi         :
Goldstein, Avery. 2003. “Balance of Power Politics: Consequences for Asian Security      Order”, in Muthiah Alagappa (ed.), Asian Security Order, Stanford. California: Stanford University Press.
Pettman, Ralph. 1991. “The Balance of Power: International Politics, Balance of Power,   Balance of Productivity, Balance of ideologies”. Sydney: Longman Cheshire.
Soesilowati, Sartika. 2014. “Materi disampaikan pada saat mata kuliah Politik dan Keamanan Internasional pada tanggal 7 Agustus 2014”. Surabaya: Universitas Airlangga.

Sumber: