Light Pink Pointer

Selasa, 12 Januari 2016

Wesel dan Promes bag.2

Assalammualaikum,

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya pada postingan bulan yang lalu pada judul Wesel dan Promes, kali ini saya akan menjelaskan lagi mengenai materi tersebut.

Wesel  atau bisa kita sebut wesel adalah surat perintah untuk membayar sejumlah pinjaman yang belum terbayar yang dibuat oleh kreditur yang disampaikan kepada debitur untuk disetujui surat perintah tersebut dan merupakan surat perintah yang dapat di pertukarkan secara sah yang dapat dialihkan kepada pengirim

Pembagian wesel ada dua yaitu:
a. Wesel berbunga
Wesel berbunga adalah wesel yang akan mendapat bunga apabila pembayarannya tidak lebih dari batas jatuh tempo yang di sepakati.

b. Wesel tidak berbunga
Wesel tidak berbunga ialah wesel tidak akan mendapatkan bunga, meskipun pembayarannya tidak lebih dari batas tanggal jatuh tempo.

Point-point yang terdapat dalam wesel adalah sebagai berikut :
1. Tanggal dibuatnya surat wesel
2. Di surat tersebut mengandung kata-kata wesel
3. Disebut nilai nominal dalam wesel tersebut
4. Disebut pihak penunjuk untuk membayar wesel
5. Ada tempat untuk membayar wesel tersebut
6. Di bubuhi tanda tangan dari penarik wesel

Berikut merupakan contoh dari surat wesel tersebut :

untuk menghitung wesel, terdapat beberapa cara yaitu :
1. Harus mengetahui tanggal jatuh tempo wesel tersebut.
2. Pendiskontoan wesel
3. Pencatatan wesel,
Pencatatan wesel merupakan bagaimana jurnal yang akan dibuat atau di catat dalam suatu pembukuan perusahaan. dalam pencatatan wesel terdapat 3 bagian yang harus diperhatikan, yaitu :
* Wesel tagih dari penjualan kredit
* Wesel tagih dari perubahan piutang
* Wesel tagih dari peminjam utang

berikut merupakan contoh dari pencatatan wesel tersebut :



12/02/2010 PT.A menjual separtai barang kepada PT.B sebesar Rp.2.000.000 dengan syarat pembayaran 2/10,n/30.

11/03/2010 PT.B memberikan promes per1 bulan kepada PT.A karena P.T  B belum punya uang.
 
22/03/2010 PT.A menjual separtai barang kepada PT.B sebesar Rp.3.000.000 dengan menarik wesel per60 hari berbunga 6% setahun.
 
11/04/2010 PT.A menerima pelunasan wesel dari PT.B sebesar Rp.2.000.000

21/05/2010 PT.A menerima pelunasan dari PT.B atas wesel berbunga tertanggal 22/03 yang lalu

 Berikut pencatatan yang dibuat oleh PT A dan PT B



TGL
PT.A
PT.B
REKENING
DEBET
KREDIT
REKENING
DEBET
KREDIT
12/02/2010
Accont Receivable
      Sales
2.000.000

2.000.000
Purchase
    Account Payable
2.000.000

2.000.000
11/03/2010
Notes Receivable
    Account Receivable
3.000.000

3.000.000
Account Payable
     Notes payable
3.000.000


3.000.000
22/03/2010
Notes Receivable
    Sales
3.000.000


3.000.000
Purchase
     Notes Payable
3.000.000

3.000.000
11/04/2010
Cash
    Notes Receivable
2.000.000

2.000.000
Notes Payable
     Cash
2.000.000

2.000.000
21/05/2010
Cash
     Notes Receivable
     Interest Revanue
3.030.000

3.000.000
30.000
Notes Payable
Interest expense
      Cash
3.000.000
30.000


3.030.000



















Untuk perhitungan bunga ialah sebagai berikut :
60/360 x 6/100 x 3.000.000 = 30.000

PROMES

Promes merupakan surat perintah sanggup membayar terhadap suatu hutang atau Promes merupakan surat janji tertulis yang harus dan wajib membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu sampai batas jumlah waktu jatuh tempo yang di tetapkan bersama.

Wesel promes dapat digunakan sebagai: 
1.      Ketika seseorang dan perusahaan meminjamkan atau meminjam uang. 
2.      Ketika jumlah transaksi dan jangka waktu kredit melebihi batas normal. 
3.      Ketika penyelesaian dari piutang. 

seperti halnya wesel, promes memiliki point-point penting di dalam surat promes, sebagai berikut :
1. Ada tanggal pembuatan promes
2. Total waktu yang diberikan untuk membayar (Jatuh tempo)
3. Nilai nominal promes tersebut
4. Terdapat kata "Jika sanggup membayar" mengartikan sebagai promes
5. Tercantum pihak yang membuat surat promes tersebut
6. Pihak menunjuk pihak lain untuk membayar promes tersebut
7. tanda tangan pihak debitur dan kreditur.

Berikut merupakan contoh dari surat promes :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar