Light Pink Pointer

Selasa, 24 Maret 2015

Pengertian HAM dan Kasus pelanggaran HAM

Pengertian HAM
Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Sifat HAM adalah universal, artinya berlaku untuk semua manusia tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan bangsa (etnis). HAM harus ditegakkan demi menjamin martabat manusia seutuhnya di seluruh dunia. Hal itu tercermin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekankan pada segi-segi tertentu dari HAM. Berikut beberapa definisi tersebut.
  1. HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia. (David Beetham dan Kevin Boyle)
  2. HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. (Pasal 1 butir 1 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 1 butir 1 UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia)
  3. HAM adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hakhak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. (C. de Rover)
  4. HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah. (Austin-Ranney)
  5. HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia. (A.J.M. Milne)
  6. HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia. (Franz Magnis- Suseno)
Ciri khusus hak asasi manusia
Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hak-hak yang lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut.
  • Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
  • Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
  • Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
  • Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.
Hak asasi manusia, di pihak lain, menimbulkan kewajiban-kewajiban asasi. Perbenturan kepentingan antara seseorang dengan yang lain sering terjadi. Dalam penerapannya, hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan secara mutlak karena dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia itu sendiri (hak asasi orang lain). 

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia
Kasus Mursinah
Marsinah (10 April 1969?–Mei 1993) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong Kecamatan Wilangan Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.

Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama.

Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713.

Awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi pengusaha berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250.

Marsinah adalah salah seorang karyawati PT. Catur Putera Perkasa yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo.

3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.

4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.

Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.

Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.

Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.

Tanggal 30 September 1993 telah dibentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya.

Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang ditangkap.

Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah.

Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI.

Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.

Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah "direkayasa".

Kesimpulan:
Seperti yang sudah diketahui Hak asasi Manusia adalah hak yang mutlak dimiliki manusia sejak lahir dan sebagai makhluk ciptaan Tuhan , setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang sama. oleh karena itu, dalam berinteraksi dengan sesama manusia di dalam kehidupan sehari-hari, kita harus memerhatikan hak-hak orang lain yang berada disekitar kita, dan pelaksanaan hak asasi manusia tida bersifat mutlak sebab jika dilasanakan secara mutlak aan melanggar ha asasi orang lain, dan hak asasi kita selalu diberbatasan dengan hak asasi orang lain serta di dalam Proses penegakan hukum mengenai Hak Asasi Manusia di Indonesia merupakan suatu proses yang sangat panjang , mengapa panjang? karena masih saja di era jaman tekhnologi yang canggih ini, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran HAM di indonesia, seperti mengenai kasus pelecehan wanita, kasus pembunuhan , penculian,penghilangan pasa,pemerkosaan, dan lain-lain . selain itu juga terjadi penyalahgunaan kekuasaan jabatan bagi aparat negara maupun pejabat tertinggi lainnya. Merea yang seharusnya menjadi penegakkan huum , pemelihara edamaian bagi negara ini, pelindung setiap rayat, justru masih banyak yang melakukan intimidasi, penganiyaan,maupun menghilangan secara paksa dalam berbagai sengeta.
nah... sebagai warga negara yang baik, kita harus menegakkkan kembali HAM baik dalam kehidupan bermasyaraat,bernegara,dan berbangsa seperti menghormati perbedaan yang melekat antara seseorang yang berbeda agama,suku,maupun Ras di Indonesia, tidak melakukan tindak pidana,dan taat pada semua peraturan yang sudah ditetapkan.


Sumber:
http://pkn-ips.blogspot.com/2014/08/pengertian-dan-ciri-ciri-hak-asasi.html
http://kasusham.blogspot.com/

Sabtu, 21 Maret 2015

Dasar-dasar hukum koperasi



Dasar-dasar hukum Koperasi

Dalam pengertian umum, ide adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai. Cita-cita berkoperasi tumbuh dan berkembang dari berbagai ide yang melandasinya. Ide berkoperasi, telah berkembang jauh sebelum koperasi itu sendiri berwujud sebagai koperasi. Ide yang berasal dari berbagai pandangan itu kemudian melebur ke dalam prinsip-prinsip, asas-asas dasar koperasi.


Indonesia adalah negara hukum yang berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai sumber hukum tertinggi yang telah ditetapkan oleh MPR-RI sebagai suatu sumber azaz demokrasi. Di Indonesia Koperasi telah mendapatkan tempat yang jelas dan pasti, maka dari itu koperasi berlandaskan hukum negara yang sangat kuat.


Tinjauan Umum Tentang Koperasi Dasar hukum koperasi adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945) dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.


Dasar-dasar Hukum Koperasi Indonesia :
Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi
Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi.
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PPK No. 36/Kep/MII/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan dan Peleburan Koperasi
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PKM No. 19/KEP/Meneg/III/2000 tentang Pedoman kelembagaan dan Usaha Koperasi
Peraturan Menteri No. 01 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.


Landasan-landasan koperasi dapat di bagi menjadi 3 (tiga) hal, antara lain :
Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.
Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945).
Landasan Mental Koperasi adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi. Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.


Koperasi Indonesia berdasarkan UU No. 25 tahun 1992, koperasi suatu badan usaha yang dipandang oleh undang-undang sebagai suatu perusahaan. Dimana dibentuk oleh anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan usaha dan menunjang kepentingan ekonomi anggotanya.


Prinsip koperasi dalam UU No. 25 tahun 1992mengenai Perkoperasian, sebagai berikut :
Pengelolaan koperasi dijalankan secara demokrasi
Pembagian sisa hasil usaha dilaksanakan secara adil sesuai dengan jasa yang di jual anggotanya
Koperasi harus bersifat mandiri
Balas jasa yang diberikan bersifat terbatas terhadap modal.


BerdasarkanUU No. 12 tahun 1967, koperasi merupakan organisasi kerakyatan bersifat sosial, anggotanya orang-orang yang termasuk dalam tatanan ekonomi bersifat usaha bersama dan berazazkan pada kekeluargaan, maka dari itu koperasi di Indonesia di lindungi oleh badan hukum yang telah ditetapkan.


Dalam undang-undang ini yang dimaksudkan dengan :
Koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang di operasikan secara bersama berdasarkan prinsip-prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berazazkan kepada kekeluargaan. Bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi bersama dan meningkatkan kesejahteraan bersama anggotanya maupun orang banyak yang membutuhkan.
Perkoperasian adalah suatu hal yang sangat berkaitan dengan kehidupan koperasi.
Koperasi Primer ialah suatu koperasi yang didirikan oleh sekurangnya 20 orang dimana setiap anggotanya berjumlah perseorangan.
Koperasi Sekunder adalah gabungan suatu badan koperasi yang memiliki jangkauan kerjanya sangat merata dan luas.
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu dan terarah untuk menuju tercapainya suatu cita-cita bersama.




SUMBER : https://hikmayogandita.wordpress.com/2013/10/18/dasar-dasar-hukum-koperasi-indonesia/


Senin, 16 Maret 2015

Teori Terbentunya Negara

Assalammualaikum Wr.Wb
Hay, sahabat blogger , kali ini ssaya akan berbagi pengetahuan menggenai Teori terbentuknya Negara
1.   Teori hukum alam
 Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya negara
2.   Teori ketuhanan (islam + Kristen) 
segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
3.    Teori perjanjian
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Proses terbentuknya Negara di zaman modern.
Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya
Unsur Negara :
Bersifat konstitutif
Berarti bahwa dalam Negara tersbut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat, dan perairan(dalam hal ini unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yang berdaulat
Bersifat deklaratif
Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa misalnya PBB
Bentuk Negara: sebuah Negara dpt berbentuk Negara kesatuan dan Negara serikat
Teori tentang asal mula atau teori terbentuknya Negara dapat dilihat dari dua segi, yakni
a) Teori yang Bersifat Spekulatif
Teori yang bersifat spekulatif, meliputi antara lain : teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan/ kekuasaan.
1. Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak Tuhan YME. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.
2. Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampi tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social menurut ajaran Rousseau). Dapat pula terjadi suatu perjanjian antara daerah jajahan, misalnya : Kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.
3. Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan.
Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya. Adagium thomas Hobbes yang menyatakan ”Bellum Omnium Contra Omnes” semua berperang melawan semua, kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka dalam persaingan untuk memperebutkan sesuatu. Kelompok yang terkalahkan kemudian harus tunduk serta wilayah yang dimilikinya diduduki dan dikuasai oleh sang penakluk, dan demikian seterusnya.
b) Teori yang Bersifat Evolusi
Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara). Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah. 
KESIMPULAN :
suatu negara tidak terbentuk dengan sendirinya, namun terdapat banya teori yang menjelaskan hal tersebut, baik berdasarkan hukum alam, Penciptaan manusia maupun melalui suatu perjanjian. tidak hanya itu , suatu negara tidak dapat terbentuk , apabila warga negara yang berada diwilayah negara tersebut, tidak menjadi satu, atau saling berpecah belah antara yang satu dengan yang lainnya. dan suatu negara akan terbentuk menjadi negara yang maju, apabila setiap warga negaranya membangun untu menjadi satu dengan warga negara lainnya.

SUMBER : http://wulansari-wulansarii.blogspot.com/2012/04/teori-terbentuknya-negara.html
 

Latar Belakang adanya Sofskill

Assalammualaikum Wr. Wb
Hay, Sahabat blogger, kali ini, saya akan membagikan ilmu mengenai pendidikan kewarganegaraan mengenai Latar belakang adanya Softskill

1. Latar Belakang Adanya Softskill
Sebagai seorang Mahasiswa yang baik ,kita dituntut untuk mengembangkan softskill. tidak hanya untuk nilai tugas atau apapun itu yang berkaitan dengan mata kuliah. tetapi sangat jauh di dalam pemikiran kita softkill itu sangat penting untuk mengasah kemampuan kita . didalam dunia kerja sofkill sangat dibutuhkan , jadi saya akan menjelaskan tentang softkill yang sedang merajalela di kalangan mahasiswa.

Berikut pengertian Softskill. Soft skills adalah seperangkat kemampuan yang mempengaruhi bagaimana kita berinteraksi dengan orang lain. Soft skills memuat komunikasi efektif, berpikir kreatif dan kritis, membangun tim, serta kemampuan lainnya yang terkait kapasitas kepribadian individu.
Tujuan dari pelatihan soft skills adalah memberikan kesempatan kepada individu untuk mempelajari perilaku baru dan meningkatkan hubungan antar pribadi dengan orang lain. Soft skills memiliki banyak manfaat, misalnya pengembangan karir serta etika profesional. Dari sisi organisasional, soft skills memberikan dampak terhadap kualitas manajemen secara total, efektivitas institusional dan sinergi inovasi. Esensi soft skills adalah kesempatan. Lulusan memerlukan soft skills untuk membuka dan memanfaatkan kesempatan.
Sukses di dalam sebuah pekerjaan tidak hanya bergantung kepada rasio dan logika individu tetapi juga kapasitas kemanusiannya. Kemampuan yang dimiliki manusia dapat diibaratkan sebagai Gunung Es (Ice Berg). Yang nampak di luar permukaan air ialah kemampuan Hard Skill/ Technical Skill, sedangkan kemampuan yang berada di bawah permukaan air dan memiliki porsi yang paling besar ialah kemampuan Soft Skill.
Soft skill merupakan kemampuan yang tidak tampak dan seringkali berhubungan dengan emosi manusia. Dilihat dari konstraknya, semakin bergerak ke kanan menunjukkan atribut tersebut semakin empirik dan sebaliknya semakin bergerak ke kiri atribut tersebut semakin abstrak. Dilihat dari proses peningkatannya, semakin ke kanan semakin berorientasi pada kegiatan yang langsung dan semakin ke kiri semakin berorientasi pada kegiatan yang tidak langsung. Intervensi yang dapat diberikan dalam meningkatkan soft skills adalah dengan pelatihan atau dengan pembinaan yang intensif. Di sisi lain nilai-nilai dan moral dapat  ditingkatkan dengan kegiatan berfokus pada peningkatan kesadaran diri.
Bagaiman sih, pengaruh softskill bagi kehidupan ?
Keterampilan sangat mempengaruhi tingkat kesuksesan seseorang. Dengan keterampilan yang ada seseorang dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Soft skill merupakan keterampilan diluar keterampilan teknis dan akademis, dan lebih mengutamakan keterampilan intra dan inter personal. Keterampilan intra personal mencakup kesadaran diri (kepercayaan diri, penilaian diri, sifat dan preferensi, serta kesadaran emosi) dan keterampilan diri (peningkatan diri, pengendalian diri, manajemen sumber daya, pro aktif). Sedangkan keterampilan inter personal mencakup kesadaran sosial (kesadaran politik, memanfaatkan keragaman, berorientasi pelayanan) dan keterampilan sosial (kepemimpinan, pengaruh, komunikasi, kooperatif, kerja sama tim, dan sinergi).
Sebagai contoh, di dunia kerja dalam proses perekrutan karyawan baru, Soft skill dievaluasi berdasarkan psikotest dan wawancara mendalam. Hasil dari psikotest tersebut akan digunakan perusahaan untuk menempatkan karyawan di posisi yang tepat. keberhasilan seseorang dalam bekerja biasanya lebih ditentukan oleh soft skill yang lebih baik. Perlu untuk diketahui bahwa soft skill bukanlah sesuatu yang stagnan. Keterampilan ini dapat diasah dan ditingkatkan seiring dengan bertambahnya pengalaman seseorang. Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan soft skill, yang paling terkenal adalah learning by doing. Mengikuti berbagai pelatihan dan seminar juga dapat meningkatkan soft skill. Namun, diluar itu semua, ada satu cara yang paling ampuh untuk meningkatkan soft skill yaitu dengan lebih sering berinteraksi dan beraktifitas dengan orang lain. Mengingat pentingnya soft skill dalam kehidupan kita, maka marilah kita tingkatkan soft skill demi kehidupan yang lebih baik.
Pentingnya Softskill.  Pada jaman ini banyak persaingan di dunia kerja, bahkan persaingan tersebut tidak meliputi kemampuan hardskill tetapi softskill sangat berperan penting disini. Biasanya perusahaan membutuhkan karyawan yang cekatan dalam bekerja, selalu mempunyai inisiatif, bisa bekerja secara tim dan bisa mengembangkan diri di sebuah organisasi. karena sofskill mempunyai arti penting dimana manusia memiliki Kemampuan untuk beradaptasi, berkomunikasi, dapat mengambil keputusan , dan memecahkan masalah.
Modal sukses di lapangan pekerjaan sofskill memegang 80% nya. Perlu di ketahui bahwa selain hard skill kita juga membutuhkan soft skill dimana soft skill akan berpengharuh terhadap kualitas mahasiswa. Dalam meraih kesuksesan sudah banyak orang yang bisa meraih apa yang dicita-citakannya hanya dengan mengandalkan keterampilan soft skill.
Pumphrey dan Slatter (2002) menengarai bahwa soft skills memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Bersifat generik, dalam arti digunakan dalam berbagai penyelesaian tugas yang berbeda.
  • Dapat ditransfer dan diterapkan dalam berbagai aktivitas pelaksanaan tugas, disebut juga sebagai keterampilan hidup (life skills).
  • Merupakan keterampilan atau atribut yang terdapat dalam aktivitas seperti pemecahan masalah, komunikasi, pemanfaatan teknologi, dan bekerja dalam kelompok.
  • Dapat dipromosikan sebagai keterampilan yang memberi dalam ‘pembelajaran seumur hidup’ (‘life long learning’).
  • Dapat dimiliki dan digunakan oleh pengusaha dan organisasi pemerintah.
  • Dapat ditransfer dalam berbagai konteks yang berbeda oleh orang-orang yang memiliki latar belakang disiplin ilmu, profesi dan jabatan yang berbeda-beda.

Kesimpulan :
Didalam dunia kerja maupun di luar sana, banyak orang yang  tidak hanya ingin Ijazah,sertifikat, maupun piagam yang kita miliki baik itu bernilai bagus maupun tidak, Tetapi mereka juga ingin softskill atau Kemampuan  yang kita miliki,dan juga Soft skills memiliki banyak manfaat, misalnya pengembangan karir serta etika profesional. seperti Dari sisi organisasional, soft skills memberikan dampak terhadap kualitas manajemen secara total dan dapat berkomuniasi dengan baik diantara beberapa orang dalam suatu perusahaan.

SUMBER : 
https://diahanandagibran.wordpress.com/2013/06/07/makalah_softskill/

Sabtu, 14 Maret 2015

Pengalaman Seminar Cegah HIV dan Aids

Assalammualaikum Wr.Wb
Halo sahabat blogger, hemm ... saya mau menceritakan sedikit nih , pengalaman saya saat mengikuti seminar Cegah HIV dan Aids pada tanggal 5 Januari 2015 ,
Narasumber yang diadakan adalah ibu Dr. Nies .. disana saya mendapat banyak hal pelajaran mengenai HIV dan Aids, serta bisa membedakannya . HIV merupaan virus  yang menyebabkan penurunan kekebalan manusia sedangan AIDS merupakan sindrom atau kumpulan gejala dan tanda pnurunan kekebalan (manusia)yang didapat tersebut . serta , saya di beritahu bahwa ternyata kita tida dapat mengetahui seseorang yang sudah terinfeksi HIV secara langsung hanya dengan melihat nya , karena seseorang yang terkena HIV terlihat seperti orang yang sehat-sehat saja, dan tidak menunjukan perubahan fisik yang dialaminya.
dan berdasarkan data terbaru, penularan infeksi HIV terbanyak di Indonesia pertama adalah melalui hubungan seksual dengan orang yang terkena infeksi , kedua adalah menggunakan penggunaan alat suntik yang tercemar darah yang mengandung HIV , yang memungkinkan antara lain karena penggunaan alat sunti secara bersamaan diantara para pengguna NAPZA suntik, dan ketiga adalah ditkarkan dari Ibu yang pengidap HIV dengan bayinya , baik selama kehamilan, persalinan atau selama menyusui , cara penularan lain antara lain adalah melalui infus darah yang mengandung virus.




oke, sampai jumpa lagi

Sumber :
Seminar Cegah Aids dan HIV
Rafika paramita Riztanto

Jumat, 13 Maret 2015

Pengalaman Seminar Bisnis dalam dunia musik

Assalammualaikum Wr.Wb
sahabat blogger, kali ini saya akan menceritakan bagaimana acara seminar yang sudah saya pelajari disana, Pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2015
narasumber dari acara seminar tersebut ialah ANDY AYUNIR
(Music Designer, Arranger, Programmer, Sound Engineer, Keyboard Player of Anggun, Melly Goeslaw, Syahrini, dll) . wahh ... dia sangat ahli dalam bidang musik , dan menceritakan beberapa pengalamannya , disana , kita belajar mengenai utuk menjadi wirausahawan dalam bidang musik, atau berbisnis dalam bidang musik , dan menceritakan bagaimana sih untuk menjadi seorang penyanyi atau yang lainnya, dengan membuat lirik lagu, setelah itu membuat album, didengarkan dalam acara musik, pendistribusian album yang sudah dibuat dan lain-lain .

selain narasumber dari pak Andy Ayunir , kita juga didatangkan narasumber ANTONIUS (Drummer, Drums Teacher, Member of Kerispatih, InMemoriam, Zorte, L42T) yapp... salah satu member dari krispatih yang bermain drum
dari situ , kita belajar mengenai tekhik-tehnik dalam bermain drum .. dan memberikan beberapa contoh . wah .. saya kagum melihatnya ..

setelah itu, juga ada beberapa bintang tamu seperti pemain drum yang masih kecil-kecil .. haha seru dehhh

oke sampai jumpa lagi sahabat ..


AKUNTANSI

Assalammualaikum sahabat blogger di tanah air ..
kali ini , saya akan menjelaskan apa sih itu Akuntansi

yuk simak
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.



SUMBER : //kyusenann.blogspot.com/2012/11/pengertian-akuntansi.html

Sastra Melayu Klasik

Assalammualaikum sahabat blogger ...
kali ini, saya akan membahas apa sih itu sastra melayu klasik ? biasanya, kita sering mendengar sastra melayu klasik, tapi, kita gak tau apa itu ? hahaha ... saya juga, ...
baiklah, kali ini, saya akan membahas pengertian serta ciri-ciri dari sastra melayu klasik ... 
disimak yaaa

a. Pengertian 
sastra melayu klasik adalah jenis sastra yang berembang pada masa lalu masyarakat tradisional.
b. Ciri-ciri 
Secara umum , bentuk karya sastra Melayu lama memiliki ciri-ciri sebagai beriut :
a. Nama penciptanya tidak diketahui (anonim)
b. Mempunyai logika yang tidak sesuai dengan logika umum.
c. Berkembang secara statis dan mempunyai rumus yang baku
d. ang dikisahkan berupa kehidupan isana, raja-raja, dewa-dewa, pahlawan, atau tookoh-tooh mulia lainnya.
e. disampingkan secara lisan, dari mulut ke mulut

c. Klasifikasi Hikayat
Hikaya erbagi kedalam beberapa macam, akni sebagai beriku :
1. Cerita rakyat, seperti Hikayat Si Miskin dan Hikayat Malin Dewa
2. Epos dari India, seperti Hikayat Sri Rama
3. Dongeng-dongeng dari jawa, seperti Hikayat Pandaawa Lima dan Hikayat Panji Semirang
4. Cerita-cerita islam, seperti Hikayat Nabi Bercukur dan Hikayat Raja Khaibar
5. Sejarah dan Biografi, misalnya Hikayat Raja-raja Pasai  dan Hikayat Abdullah
6. Cerita berbingkai, misalnya Hikayat Bahtiar dan Hikayat Maharaja Ali

Contoh :
Hkayat Hang Tuah

              Hang Tuah adalah seorang laksamana yang setia dan seorang pesilat yang handal. Bapaknya bernama Hang Mahmud dan Ibunya bernama Dang Merdu Wati. Hang Tuah dan empat orang teman-temannya, yaitu Hang Jebat, Hang Kasturi, Hang Lekir, dan Hang Lekui pergi bersama adiputra di Gunung Ledang.
Pada suatu hari, Hang Tuah dan ke empat temannya menyelamatkan datuk bendahara dari seorang lelaki yang mengamuk. Datuk bendahara kagum pada mereka dan memperkerjakan mereka diistana. Di istana meraka sangat disayangi oleh Sultan, hingga akhirnya Hang Tuah diberi gelar Laksamana. Saat menemani sultan ke majapahit, Hang Tuah berhasil membunuh Taming sari. Taming sari adalah pendekar yang kebal karena kekuatan kerisnya, dan Hang Tuah berhasil merampasnya dari Taming Sari. Keris itu kemudian dianugerahkan kepada Hang Tuah oleh Betara Majapahit. Kemudian Hang Tuah diutus ke Pahang untuk mendapatkan Tun Teja untuk permaisuri Sultan Melaka. Di Pahang Hang Tuah bertemu Melor, gadis yang dicintainya waktu menuntut ilmu di Gunung Ledang.
               Melor ditawan Tun Ali dan dijadikan gundik Sultan karena hasutan patih Karma Vijaya. Atas muslihat Tun Ali pula Hang Tuah dapat bertemu Melor, dan sultan menyaksikan hal itu. Hang Tuah dan Melor dihukum mati atas tuduhan berzina. Namun bendahara tidak membunuhnya, malah menyembunyikannya dihutan. Di hutan Hang Tuah menjadi wali Allah. Untuk menggantikan Hang Tuah, Hang Jebat diutus menjadi laksamana. Akan tetapi Hang Jebat durhaka pada sultan dan mengambil alih istana karena menyangka Hang Tuah teraniaya karena telah dihukum mati. Sultan terpaksa berlindung dirumah bendahara. Pada waktu itu Sultan menyesal telah membunuh Hang Tuah. Akhirnya Bendahara memberi tahu bahwa Hang Tuah masih hidup. Hang Tuah kemudian dipanggil dan diperitahkan untuk membunuh Hang Jebat. Hang Tuah langsung menuruti perintah Sultan tanpa mengetahui alasan pemberontakan Hang Jebat, padahal sahabatnya itu membelanya. Hang Tuah malah menuruti perintah Sultan yang sudah menghukumnya tanpa alasan. Akhirnya Hang Jebat tewas ditangan Hang Tuah.




SUMBER :
 Juanda, Asep dkk. 2010. Intisari dan Sastra Indonesia. Bandung: CV. Pustaka Setia
http://aqinades.blogspot.com/

Nilai-nilai dalam Cerpen atau Novel

Assalammualakum sahabat blogger .. wahh .. hari ini saya teringat buku bahasa indonesia, yang disana termuat banyak sekali ilmu yang akan dibahas Ujian Nasional khususnya SMA .. nahh ... kali ini, saya akan membahas Apa sih itu Nilai dalam suatu karya sastra ..? 
Yuk disimak Nilai bermana sesuatu yang penting dan berguna bagi manusia. Dalam karya sastra, misalnya cerpen,nilai-nilai busaya, sosial, ataupun moral.

1. Nilai-nilai budaya berkaitan dengan pemikiran , kebiasaan, dan hasil karya cipta manusia.
2. Nilai-nilai sosial berkaitan dengan tata laku hubungan antara sesama manusia (kemasyrakatan)
3. Nilai-nilai moral berkaitan dengan perbuatan baik dan buruk yang menjadi dasar ehidupan manusia dan masyarakatnya.

  Nilai sebuah cerita tidak hanya ditentukan oleh keindahan bahasa dan kompleksitisas jalinan cerita. nilai atau sesuatu yang berharga dalam cerpen juga berupa pesan atau amanat. wujudnya seperti yang dikemukakan diatas: ada yang berkenaan dengan masalah budaya, sosial, dan moral. rinciannya pesan-pesan itumungkin berupa kesetiaan,kemanusiaan,kepasrahan terhadap Tuhan ,cinta yang tulus, hingga pesan tentang ematian. hanya saja kadang-kadang kita tidak mudah untuk merasakan kehadiran pesan-pesan itu. Karya-karya semacam itu perlu kita hayati benar-benar. Untuk menafsirkan nillai-nilai tertentu, kita dapat melakukannya dengan jalan mengajukan sejumlah pertanyaan, misalnya :

1. mengapa pengarang membuat jalan ceria seperti iu
2. mengapa seorang tokoh dimatikan sementara yang lain tidak
 penafsiran-penafsiran itu akan membawa kepada kesimpulan aan nilai tertentu yang disajikan pengarang.



  oke semoga bermanfaat ^^
SUMBER : Juanda, Asep dkk. 2010. Intisari dan Sastra Indonesia. Bandung: CV. Pustaka Setia

Jumat, 06 Maret 2015

Tugas Visual Basic

Assalammualaikum Wr.Wb 

Hay, Sahabat Blogger ...
Kali ini, saya akan share tugas Algoritma dan Pemrograman 2B mengenai apa saja yang sudah kita ketahui mengenai Visual Basic serta istilah-istilahnya . Sebelum itu, saya akan bahas mengenai pengertian dari Visual Basic. 
Seperti yang sudah kalian ketahui sebelumnya, Visual basic merupakan suatu bahasa pemrograman. Bahasa pemrograman adalah suatu instruksi atau perintah-perintah yang hanya dimengerti oleh suatu komputer saja. selain itu, Visual basic biasanya digunakan sebagai sarana untuk menghasilkan suatu program atau aplikasi pada Windows untuk memudahkan pekerjaan dalam kehidupan sehari-hari untuk kalangan manapun. Beberapa manfaat kita menggunakan Visual basic, diantaranya dapat membuat program aplikasi berbasis Windows, digunakan untuk membuat objek-objek pembantu program, dan dapat digunakan untuk menguji suatu aplikasi yang sudah dibuat atau dapat langsung menjalankan aplikasi yang sudah kitabuat. Untuk membuat suatu aplikasi pada Visual Basic yang kita inginkan , kita harus mendesaign aplikasi tersebut da menuliskan koodingnya. 

Sejarah Perkembangan Visual Basic
berbicara perkembangan visual basic tidak terlepas dengan sejarahnya, beriut beberapa perkembangan dari Visual basic
1. GW Basic menjadi Basica menjadi Obasic menjadi Qbasic lalu menjadi Visual basic yang kita kenal
2. Microsoft Visual Basic 3.0 yang menggunakan Sistem operasi windows 3.1
3. Microsoft Visual Basic 4.0 yang menggunakan sistem operasi 16 bit windows 3.1 dan 32 bit windows 95
4. Microsoft Visual Basic 5.0 yang menggunakan Sistem operasi windows 95 dan Windows NT
5. Microsoft Visual Basic 6.0 yang menggunakan Sistem operasi windows 9x ,2000, Windows XP dan Windows NT

Beberapa Fasilitas yang disediakan di dalam lingkungan Visual Basic, diantaranya :

1. Control Menu
Control Menu dapat digunakan untuk mengubah ukuran, memindahkannya, atau mendesaign jendela pada Visual Basic.


2. Menu
Menu yang terdapat pada Visual Basic digunakan untuk melakukan tugas tertentu sama halnya seperti program-program Windows yang lain.

3. Toolbar
Toolbar pada Visual Basic digunakan untuk mewakili suatu perintah tertentu. 

banyak icon-icon yang sangat berfungsi pada pendisaian aplikasi yang ingin dibuat, diantaranya :

4. Form Window
Form window digunakan sebagai tempat membuat aplikasi pada Visual basic


5. Toolbox
Toolbox yautu suatu kotak yang terdapat beberapa icon-icon objek yang digunakan dalam proses pembuatan aplikasi.


6. Project Explorer
Didalam Project Explorer, mengandung semua file didalam aplikasi dalam Visual Basic, misalnya saja aplikasi (proyek) form, Modul, class, dan sebagainya.
  hgtudytd
7. Jendela Properties
fasilitas properties ini guna mengatur sifat dan karakteristik yang secara default sebagai kontrol seperti halnya mengganti nama, teks,jenis huruf , warna, aligment dan lain sebagainya.

8. Form Layout Window
Form Layout Window adalah jendela yang menggambarkan posisi dari form yang ditampilkan pada layar monitor. 


9. Jendela Code
Jendela ini berisi kode-kode program yang merupakan instruksi-instruksi untuk aplikasi Visual Basic yang dibuat.


Setelah kita mengetahui fasilitas yang terdapat dalam Visual Basic , sekarang kita akan mempelajari mengenai Istilah-istilah dalam Visual Basic , diantaranya :
a. Window 
Window merupakan sebuah kotak persegi yang berisi suatu aplikasi atau bagian dari aplikasi pada Visual Basic

b. User Interface
Suatu bagian aplikasi yang terlihat dan berisi kontrol yang tersedia bagi user.

c. Events
Suatu bagian yang terjadi / aktivitas yang terjadi pada saat pemakai menggunakan keyboard atau klik Mouse

d. Controls 
Controls berupa tools yang disediakan oleh Visual Basic untuk menerima Event yang terjadi dalam mengontrol jalannya program yang sedang dijalankan.

e. Project
Kumpulan dari file yang terorganisir dan membentuk suatu program dari yang sudah kita buat 

f. Icon
Suatu gambar kecil yang menunjukkan sebuah aplikasi

g. Konstanta 
Suatu bilangan tetap yang tidak dapat diubah

h. Variabel
Variabel dalam Visual basic merupakan tempat dalam penyimpanan data yang sudah kita buat

i. String
Suatu type data yang berbentuk seperti pagar (#)

j. Active X
merupakan aplikasi yang biaa digunakan oleh user internet

k. OLE
OLE atau Object Linking Ebedding digunakan untuk memudahkan dalam menghubungkan beberapa aplikasi yang dibuat dengan Windows

l. OCX
merupakan dukungan untuk menggunakan tools-tools tambahan


SUMBER : 

https://jeryfrl.files.wordpress.com/2013/03/pertemuan1.pptx
http://www.swalt.info/pemogramanaxygiyaf/visual-basic/74-mengenal-visual-basic.html
diketik ulang dengan bahasa berbeda



NAMA : Rafika Paramita Riztanto
NPM : 48214747
Kelas : 1DA02