Light Pink Pointer

Senin, 29 Desember 2014

Perusahaan dan Badan usaha



Assalammualaikum Wr.Wb
Hai, sobat blogger diseluruh tanah air.. hari ini kita akan membahas mengenai perbedaan antara Perusahaan dengan Badan Usaha. Yang lain pasti tahu kan apa itu perusahaan ? dan sulit untuk membedakannya dan kadang kala kita salah artikan keduanya?.
Perusahaan adalah suatu unit usaha dar kegiatan produksi, didalamnya terdapat orang-orang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan menjadi tempat untuk mendapatkan keuntungan/ laba. Contohnya perusahaan Garmen maupun Perusahaan Otomotif. Sedangkan Badan usaha adalah suatu wadah yang terorganisir merupakan satu unit kegiatan produksi yang dikelola secara baik dan benar, untuk mencapai tujuan untuk memperoleh keuntungan/laba. Sebagai wadah yang terorganisasi, badan usaha setidaknya terdiri dari orang-orang dan peralatan yang menjadi modal dan memiliki tujuan tertentu, terutama untuk mencapai keuntungan.
Perusahaan dan Badan usaha ini cenderung menyatu letaknya, sehingga kita sulit membedakan, mana perusahaan dan mana Badan usaha?. Kebanyakan orang menyebut keduanya dengan istilah perusahaan saja. Meskipun demikian, ada juga badan usaha dan perusahaan yang letaknya terpisah(tidak menyatu dalam suatu lokasi/tempat), misalnya PERTAMINA, badan Usahanya cenderung berada pada kota-kota besar, tetapi perusahaannya yang menghasilkan Bahan Bakar Minyak (BBM) berada dihutan-hutan seperti di Kalimantan dan Sumatera.

Secara ringkas dapat dijelaskan kaitan antara perusahaan atau badan usaha , seperti tabel berikut :
Perusahaan
Badan Usaha
·         Menghasilkan barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan
·         Laba diperoleh dari penjualan produk perusahaan yang menjadi milik Badan usaha
·         Berwujud pabrik, bengkel, toko, perkebunan, dan sebagainya yang bernaung didalam sebuah Badan Usaha
·         Berwujud perusahaan Perseorangan, Firma, CV, atau PT ynag menaungi sebuah perusahaan atau lebih
·         Dimiliki suatu Badan usaha dan merupakan alat untuk memperoleh laba
·         Memiliki sebuah perusahaan atau lebih yang dimafaatkan untuk memperoleh keuntungan
Begitulah perbedaannya, Semoga bermanfaat ^^
jika ingin tanya , kirim melalui komentar atau E-mail ya...
Paramitarafika@yahoo.com
Terima Kasih ...
Wassalammualaikum Wr.Wb.


SUMBER : Slamet Supriyadi dkk,2008,Penunjang kegiatan pembelajaran Ekonomi,Bekasi:Cipta pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar