Halo selamat sore sahabat blogger, Kali ini aku ingin membahas bagaimana cara untuk melakukan legalisir Ijazah dan Transkip nilai di Universitas Gunadarma.
Sebelum itu ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, diantaranya :
1.Ijazah asli
2.Transkip nilai asli
3.Fotocopy Ijazah maksimal 5 lembar ya
4.Fotocopy Transkip nilai maksimal 5 lembar ya
Itu aja sih kemarin yang aku siapin, tapi kalau kalian ragu atau takut ditanyai sesuatu, boleh dibawa dokumen penting lainnya. Tapi wajib untuk ke empat dokumen yang aku sebutin diatas. Dokumen-dokumen tersebut wajib dibawa saat pengajuan legalisir maupun pas akan kalian ambil legalisir tersebut. Karena ada sepengalaman aku saat ambil legalisir, pihak loket akan tanyakan dimana yang asli untuk pengecekan. Dan pernah ada yg ketinggalan pas ingin ambil legalisir, itu gak bisa diambil dan dia balik lagi untuk ambil.
Cara melakukan pengajuan legalisir yaitu :
1.Bawa dokumen yg aku sebutin dan kasih ke loker.
2.Bagian loker akan melakukan pengecekkan.
3.Setelah itu nama akan dipanggil
4.Ijazah asli dan transkip nilai asli akan dikembalikan lagi, dan akan dikasih kartu kecil/kertas kecil gitu
5.tulis nama dan npm di kertas kecil itu, lalu disimpan. Jangan sampai hilang ya..
Aku gak tahu kalo itu hilang bagaimana...
Nah, terus batas pengajuan untuk legalisir sejak kita taruh fotocopynya yaitu minimal 2 minggu dan maksimal 4 minggu sudah jadi. Tidak boleh lebih dari 1 bulan karena akan di musnahkan. Hal itu tertulis di kartu kecil yg akan diterima saat kita sudah minta pengajuan.
Lalu untuk cara pengambilannya yaitu :
1.Bawa Ijazah dan transkip asli atau dokumen yg penting yg pengen kamu bawa.
2.Bawa juga kertas kecil yg udah kamu isi nama dan npm kamu,
3.lalu kasih semua dokumen itu ke loket,
4.Terus tunggu dipanggil...
Nah seperti itu...
Loketnya yaitu di D2 ya... lantai 1... jangan kesesat >_<
Dan bukanya :
Senin, Selasa, Jumat
PAGI : 09.30-11.30
SIANG : 13.30-15.00
Sabtu
PAGI : 09.30-11.30
Sesuai dengan info yang ada di loket.
Udah ya itu aja, mumpung aku masih inget banget karena baru aja minggu kemarin aku ambil legalisirnya...
Salam hangat.
Rafika